Hasil foto prewed pakai flare yang bikin bukit Teletubbies kebakaran (X @alexjourneyID)
Probolinggo: Foto pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding hingga membuat bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo kebakaran, beredar di media sosial. Hasil foto tersebut banjir hujatan netizen.
Hasil jepretan pasangan calon pengantin tersebut dibagikan akun X @alexjourneyID. Ada dua foto yang memperlihatkan pasangan calon pengantin itu sedang memegang flare di tengah Blok Savana Lembah Watangan yang padang rumput mengering.
Keduanya nampak saling mengejar sambil memegangi flare yang mengeluarkan asap berwarna putih dan biru. Sontak foto yang mengakibatkan 50 hektar area Bukit Teletubbies terbakar itu banjir hujatan netizen.
“Susah sekali mencari letak bagusnya dimana,” balas @rend***.
“Ngapain pake gituan, perasaan fotonya B aja,” tulis @Ana***.
“Fotonya bukan B aja, tapi BB. Bakar Bromo,” timpal @alexjourneyID.
“Udah ngerusak alam, eh hasil fotonya biasa aja,” tulis @tae***.
Polisi Tetapkan Manajer WO Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur telah menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo yang viral di media sosial.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers, Kamis 7 September 2023.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.