NEWSTICKER

Satgas Kuasai Aset Properti Tanah Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Satgas Kuasai Aset Properti Tanah Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Foto: dok Satgas BLBI.

Satgas Kuasai Aset Properti Tanah Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Ade Hapsari Lestarini • 15 September 2023 15:19

Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI," kata Rionald Silaban, dalam keterangan resmi, Jumat, 15 September 2023.
 

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di dua lokasi yaitu:

1. Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 m2 yang terletak di Jl. Komplek Villa Bukit Nagrak Kav. 28 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi (Sekarang: Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Bale Kambang, Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88 yang berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11,1 miliar.

Penguasaan fisik dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Didith A. Andiana beserta jajaran, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Sandhy Hermawan, Kompol Otniel Siahaan, dan Kompol Hari Budiyanto beserta jajaran.

Kegiatan juga dihadiri Polres Sukabumi yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Maryono Edy Suseno, S.H. beserta jajaran, Komando Distrik Militer 0607/Kota Sukabumi Serka Soepriyono beserta jajaran, Kepala Seksi SDM Pamongpraja Kecamatan Balekambang Heri A. beserta jajaran, dan Kepala Desa Balekambang Yudi Setiadi.


Baca juga: Satgas BLBI Sita The East Tower Milik Obligor Bank Asia Pacific Senilai Rp786 Miliar


2. Properti eks BPPN/eks BLBI di Jawa Timur berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 m2 yang tersebar di dua kabupaten dan satu kota dengan perkiraan nilai Rp14.903.266.000, yaitu:

a) Satu bidang tanah seluas 8.420 m2 yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIV B, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik sesuai SHM Nomor 341/Gulomantung dan SHM Nomor 345/Gulomantung yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp3.975.500.000.
b) Satu bidang tanah seluas 2.197 m2 yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya sesuai SHM Nomor 55, 57, 8, 9 yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp7.431.234.000.
c) Satu bidang tanah seluas 4.220 m2 yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya sesuai dengan SHM Nomor 126, 129/Kalijudan yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp2,11 miliar.
d) Satu bidang tanah seluas 187.825 m2 yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang sesuai SHM Nomor 3, 9, 12, 180, 188, 189, 196, 197,198,199,200, 201, 215 yang berasal dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp1.386.532.000.

Penguasaan fisik aset properti


Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI di Jawa Timur dilakukan oleh Satgas BLBI dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, tim Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, tim KPKNL Surabaya, dan tim KPKNL Malang, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Yudi Yusman, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, AKBP Ihram Kustarto, AKBP Aris Wibowo, AKBP Bobby Kusumawardhana, AKBP Prayoga Angga Widyatama beserta jajaran.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra, Kabag Ops Polres Jombang Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto beserta jajaran, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki beserta jajaran, Kapolsek Wonosalam Iptu Rido Bargowo, Lurah dan Kepala Desa setempat.

"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ujar dia.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ade Hapsari Lestarini)