NEWSTICKER

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan di KPK. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2023 11:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan hari ini, 19 September 2023. Dia sudah hadir dan bakal diperiksa terkait dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.

"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Lembaga Antirasuah bakal memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebut Karen menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia mengetahui status hukum itu dari surat panggilan dari penyidik KPK.

"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).

Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)