NEWSTICKER

KPK Endus Transaksi Arwin Rasyid Berkaitan dengan Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Medcom.id/Fachri

KPK Endus Transaksi Arwin Rasyid Berkaitan dengan Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang

Candra Yuri Nuralam • 18 September 2023 06:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya transaksi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang. Penyidik kini tengah menelusurinya.

"Jadi, Pak AR (Arwin Rasyid) ini ada transaksi di mana transaksi itu harus kita buktikan bahwa itu sah atau tidak," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Senin, 18 September 2023.

Asep enggan memerinci aliran dana yang diusut penyidik. Arwin sejatinya sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali dalam perkara ini.

KPK bisa mempermasalahkan Arwin jika transaksi itu melanggar hukum. Bukti mendalam kini tengah dicari.

"Kalau tidak sah ya itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sedang kita cari," ucap Asep.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)

Tag