Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada aliran dana hasil suap jual beli jabatan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar pada 2020. Informasi itu sudah dikonfirmasi ke banyak saksi dan ditemukan bukti pendukung.
"Sekali lagi bahwa bahasa yang kemudian dikeluarkan untuk transaksi jual beli jabatan itu antara lain untuk membantu pelaksanaan Muktamar dari PPP," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
KPK menyebut aliran dana itu masih didalami penyidik. Pengembangan sangat memungkinkan jika ditemukan bukti lain.
"Apakah kemudian uangnya tadi digunakan untuk menutupi biaya yang sudah dikeluarkan, ini yang terus akan didalami karena itu kan sudah terlaksana sebenarnya ya," ucap Ali.
KPK menyebut ada aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir dalam Muktamar PPP di Makassar pada 2020. Duit panas itu dikumpulkan oleh Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
Uang haram itu berasal dari pejabat yang mau mendapatkan mutasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Adi merupakan pihak yang menawarkan jabatan mulai dari eselon empat sampai dua.
"Uang terkumpul sekitar Rp650 juta diistilahkan 'uang syukuran'," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 6 Juli 2023.