Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Jakarta: Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar. Aparat tengah memburu jaringan perdagangan orang tersebut melalui laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Menunggu LHA PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan saat ini pelaku masih dua orang. Keduanya adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Mereka diringkus di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2107, Kota Harapan Indah, Kel. Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 21.45 WIB pada Selasa, 9 Mei 2023.
"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, 25 orang diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming kerja sebagai marketing operator online dengan gaji hingga Rp15 juta. Namun, kenyataannya setiba di Thailand merekat dibawa ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat.
Sebanyak lima orang berhasil kabur. Sementara itu, 20 lainnya disekap. Ke-20 korban berhasil diselamatkan dan dibawa dari Myawaddy, Myanmar ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023. Sebanyak 25 orang dikumpulkan di Thailand dan direpatriasi ke Indonesia pada 23 Mei 2023.