Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya serius memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bila ada anggota yang tak serius, maka sanksi tegas menanti.
"Kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Agus di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Agus mengatakan Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang telah dibentuk sudah mulai bekerja. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo selaku ketua tim satgas akan melakukan evaluasi berkala.
"Beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target, kalau ini akan dievaluasi," ujar dia.
Ia menekankan Satgas TPPO dibentuk untuk memberantas oknum diduga jadi beking pelaku TPPO. Satgas dibentuk mulai dari tingkat Mabes Polri, hingga Polda.
"Satgas di tingkat Mabes Polri juga dipimpin oleh Pak Wakabareskrim terdiri dari beberapa Sub Satgas ada Satgas Pencegahan, ada Satgas rehabilitasi ada Satga penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas dia.
Agus memastikan Satgas TPPO akan menindak tegas siapa pun yang coba mengadang pengusutan kasus. Penegakan hukum dijamin tak pandang bulu.
"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekingan. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana," tegas dia. (Dominique Hilvy Febriani)