NEWSTICKER

4 WNA Diamankan karena Menggodai Penghuni Apartemen di Jakut

Sebanyak empat WNA diamankan pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Medcom.id/Yurike

4 WNA Diamankan karena Menggodai Penghuni Apartemen di Jakut

Medcom • 4 July 2023 16:46

Jakarta: Sebanyak empat warga negara asing (WNA) ditangkap petugas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok di apartemen di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka ditangkap lantaran kerap membuat onar dengan menggoda wanita penghuni apartemen.

"Terdapat orang asing warga negara Nigeria sering mengganggu atau godain cewek penghuni yang tinggal di apartemen tersebut," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Firman Napitupulu, Selasa, 4 Juli 2023.

Pihak Imigrasi telah mendapat sejumlah laporan yang membuat warga penghuni apartemen resah. Keempat WNA itu tidak saling mengenal dan ada yang sudah tinggal di apartemen selama satu tahun.

"Dari pemeriksaan kami mengetahui mereka ini memang sudah sering mengganggu atau membuat masyarakat yang tinggal di sana merasa terganggu atau tidak nyaman," ujar dia.

Saat ditangkap, empat WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Seperti tidak memiliki paspor dan kartu izin tinggal sementara (Kitas).

"Untuk sementara kami masih mendalami terkait tidak adanya dokumen perjalan atau visa yang mereka miliki. Pas diamankan mereka tidak menunjukkan," kata Firman.

Kini, keempat WNA sudah dibawa ke kantor imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Mereka didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, unsur-unsur tersebut sudah memenuhi dan kami kenakan Pasal 75 Ayat 1 tentang Keimigrasian," kata Firman. (Medcom.id/Yurike Budiman)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)