PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan
N/A • 27 April 2023 21:14
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening mantan Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. PPATK sudah mengendus adanya transaksi tak wajar.
"Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu, karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
PPATK juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memaksimalkan temuan transaksi wajar itu. Namun, pada tahapan ini masih didalami unsur pidananya oleh masing-masing APH.
"Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM illegal, Badan Narkotika Nasional (BNN) jika narkotika, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika korupsi, bea cukai jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami," jelas Ivan.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.
Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin, Rabu (26/4/2023). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah CCTV. Namun, rekaman CCTV sudah lama mati. Selain itu, ditemukan airsoft gun. Polisi melakukan pendalaman soal kepemilikan barang tersebut.
(Silvana Febriari)