NEWSTICKER

Menag Pastikan Hak Belajar Santri Al Zaytun Terpenuhi

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menag Pastikan Hak Belajar Santri Al Zaytun Terpenuhi

Hendrik Simorangkir • 27 July 2023 16:46

Tangerang: Kementerian Agama masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terkait pelimpahan tugas yang akan ditangani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Nantinya, Kementerian Agama hanya berfokus terhadap hak belajar para santri.

"Leading sektor penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.

Yaqut menuturkan, pihaknya menyadari jika saat ini masih berlangsung proses hukum di sana, sehingga perlu menjaga faktor kehati-hatian dalam pelimpahan tugas tersebut.  

"Nanti kalau memang terkait dengan pesantren, yang paling penting di dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa yang ada di sana untuk tetap belajar. Itu yang akan kita jaga," ucap dia.

"Selebihnya, kebijakan terkait lainnya itu di luar Kementerian Agama, apa akan konsen pada hak santri dan siswa yang ada di dalam hal itu, untuk bisa tetap memiliki hak," sambung Yaqut.

Pemerintah sebelumnya tak mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat. Pencabutan izin tidak boleh tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan banyak hal.

"Kita tidak memutuskan hal seperti itu (mencabut izin ponpes)," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Mahfud mengakui pemerintah sempat mendiskusikan soal potensi pencabutan izin. Namun hasil diskusi tidak sampai pada keputusan mencabut izin.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga merespons usulan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil). Dia sempat mendorong agar izin Ponpes Al-Zaytun dibekukan.

"Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau tahu di daerah dan di lapangan Jawa Barat," ucap Mahfud.

Meski begitu, pemerintah melihat lebih jauh dan menyeluruh. Mahfud tidak ingin pembekuan Ponpes Al Zaytun berimplikasi buruk pada wilayah lain.

"Satu daerah begini, daerah lain kok tidak? Kita kan seperti helikopter di atas melihat ke bawah," tutur dia.

Mahfud menegaskan usulan Kang Emil tidak salah. Namun pemerintah memutuskan berdasarkan efeknya di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Meilikhah)