NEWSTICKER

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di Lamongan Menyangkut Kerugian Negara

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di Lamongan Menyangkut Kerugian Negara

Candra Yuri Nuralam • 18 September 2023 07:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan rasuah terkait pembangunan gedung di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan bukan soal suap dan gratifikasi. Lembaga Antirasuah mengendus adanya kerugian negara yang timbul.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3 (beleid tentang kerugian keuangan negara)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Senin, 18 September 2023.

Asep enggan memerinci gedung yang dijadikan ladang korupsi di Pemkab Lamongan. Penyidik sudah menggeledah dua lokasi untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga belum mengajukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Sebab, penyidikan masih di tahap awal.

"Tersangkanya (juga) nanti lah diumumkan," ucap Asep.

KPK baru mau membeberkan kronologi perkara dan tersangka saat penahanan dilakukan. Kebijakan ini berlaku saat Ketua KPK Firli Bahuri cs memimpin.

Penggeledahan di beberapa lokasi di Lamongan mendapatkan sorotan dari masyarakat beberapa waktu lalu. Rumah Dinas Bupati pun turut disambangi penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)

Tag