Menko Polhukam Mahfud MD di Istana. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim percepatan reformasi hukum mulai bekerja. Tim bertugas merancang naskah akademik hingga rancangan peraturan perundang-undangan.
"Hasil kerja tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi untuk pertimbangan Presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian lembaga terkait untuk melakukan perbaikan,"ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Selain itu, tim akan menyerahakan hasil kerjanya ke institusi yang berwenang mengeluarkan undang-undang. Sehingga, dapat didorong menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Semua (hasil tim) ini akan dicoba didentifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secraa hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya," tutur Mahfud.
Mahfud menyebut tim ini memiliki masa kerja hingga 31 Desember 2023. Namun, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pemerintah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan tim ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan peradilan dan penegak hukum. Ia mencontohkan seperti kasus korupsi oleh oknum hakim agung.
"Di tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sepanjang sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi. Dan ada juga permasalahan pada sektor perundang-undangan yang memerlukan perbaikan secara komprehensif," beber Mahfud.