NEWSTICKER

Jajaran Kejaksaan Diwanti-wanti Netral di Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan jajaran netral dan tak terafiliasi partai/Istimewa

Jajaran Kejaksaan Diwanti-wanti Netral di Pemilu 2024

Media Indonesia • 21 August 2023 11:50

Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar memiliki sikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kejaksaan, kata Burhanuddin, harus punya sikap yang tegas untuk berlaku netral.

Hal ini selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024. “Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung, Senin, 21 Agustus 2023.

Jelang Pemilu 2024, Burhanuddin menyampaikan bahwa banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Menurutnya, hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan.

“Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Tak hanya itu, Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya yang menyangkut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (Caleg), serta calon kepala daerah.

Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat Black Campaign, jelang pesta demokrasi 2024. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.

Media Indonesia/Yakub Pryatama

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)