Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Medcom.id)
Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta pemerintah daerah di Bandung Raya melakukan tata kelola sampah yang lebih baik. Pasalnya, keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sudah tidak memadai untuk menampung sampah dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
"Kondisi Sarimukti, api tinggal 20% lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan seperti sebelumnya. Daerah di Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50?ri total produksi sampah yang ada. Sisanya harus dicarikan solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah," tutur Bey, saat mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3 R di Cibeber, Kota Cimahi, Selasa, 19 September 2023.
Dia menyatakan salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah. Jika setiap rumah tangga melakukannya, sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.
Selain itu, kata Bey, sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi. Di TPST Cibeber 2 ton sampah dapat dikelola dalam waktu satu jam.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtyas menmabahkan tata kelola sampah daerah tidak bisa lagi mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk kawasan Bandung Raya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.
"Semua orang bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah," tegas Prima.