NEWSTICKER

6 Parpol Gagal Penuhi Kuota Caleg

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

6 Parpol Gagal Penuhi Kuota Caleg

Theofilus Ifan Sucipto • 31 August 2023 16:55

Jakarta: Sebanyak enam partai politik (parpol) gagal memenuhi ketersediaan 580 daftar calon legislatif (caleg) di daftar calon sementara (DCS). Mereka dinilai tidak serius berkompetisi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Bagaimana kemudian mereka mau memenangkan pertarungan kalau menyiapkan prajurit saja tidak mampu?" kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.

Lucius memerinci partai tersebut, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 474 caleg, Partai Ummat dengan 512 caleg, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 485 caleg. Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 525 caleg, Partai Gelora dengan 396 caleg, serta Partai Garuda dengan 573 caleg.

"Ini memperlihatkan ketidaksiapan parpol menghadapi pemilu. Padahal satu-satunya pekerjaan paling jelas dan tegas adalah mempersiapkan kader merebut kekuasaan," ujar dia.

Lucius menyoroti PBB, Partai Garuda, dan Partai Hanura yang tidak mampu memenuhi 580 caleg. Pasalnya, mereka merupakan pemain lama dalam pemilu.

"Mungkin setelah gagal (di 2019), mereka frustrasi sebentar dan lupa bekerja. Tiba-tiba Pemilu 2024, mereka gagap menyiapkan 580 caleg," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)