NEWSTICKER

Tag Result: pengedar narkoba

Bea Cukai dan BNNP Bali Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Medan

Bea Cukai dan BNNP Bali Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Medan

Nasional • 7 days ago

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menjelaskan, jaringan Medan-Bali memang sudah lama menjadi target karena Medan menjadisalah satu pemasok utama ganja ke Bali.

Polisi Tetapkan Satu Selebgram Jadi Tersangka Kasus Fredy Pratama

Polisi Tetapkan Satu Selebgram Jadi Tersangka Kasus Fredy Pratama

Nasional • 8 days ago

Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru NU dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Ada 40 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi Escobar periode Mei-September 2023. 

NU merupakan selebgram asal Sulawesi Selatan dan sudah ditahan di Bareskrim sejak Sabtu (16/9/2023) dengan dugaan menikmati uang hasil kejahatan narkoba. 

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan dari tangan NU yaitu tiga mobil mewah, satu unit motor dan 10 tas hasil pengedaran narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Suami NU yang berinisial S hingga saat ini masih buron.

Selebgram Adelia Diduga Atur Keuangan Narkoba Jaringan Internasional

Selebgram Adelia Diduga Atur Keuangan Narkoba Jaringan Internasional

Nasional • 12 days ago

Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) terseret kasus gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Adelia yang dikenal dengan julukan ratu narkoba ini ditangkap 26 Agustus lalu karena diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.

Penangkapan Adelia berawal dari pemeriksaan tersangka Fajar Reskianto bulan Maret 2023 lalu. Dari pemeriksaan Fajar muncul nama suami Adelia, David yang merupakan bandar narkoba yang ditangkap 2017 silam.

Aset David berupa rumah, mini market, 13 unit mobil mewah hingga perhiasan disita polisi. Adelia menjadi pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan suaminya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut para tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus peredaran narkoba. Adelia sendiri menurut Brigjen Mukti berperan mengatur keuangan narkoba dari David yang berada di lapas.

"Dia (APS) yang mengatur peredaran keuangan narkoba dari suaminya (David) yang berada di lapas. Terbuka bahwa selama ini keuangan-keuangan yang dilakukan oleh selebgram (APS) adalah keuangan narkoba," jelas Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam dialog di Metro TV.

Brigjen Mukti menyebut ini langkah permulaan yang dilakukan Polri untuk mengungkap jaringan internasional Fredy Pratama. Ia berharap dengan penangkapan ini, masuknya barang haram ke Indonesia menjadi sedikit bahkan tidak ada sama sekali.

Operasi Escobar Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Operasi Escobar Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional • 12 days ago

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia bernama Fredy Pratama. Nilai aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba trans nasional Fredy Pratama dari 2020 hingga 2023 mencapai Rp10,5 triliun. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membentuk tim khusus yang bernama Escobar untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020. Total tersangka yang diringkus pada 2020 hingga 2023 sebanyak 884 orang. Sementara, 39 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia yang dimulai dari periode Mei 2023. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Fredy Pratama merupakan master mind dari sindikat tersebut. Sindikat Fredy termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020 hingga 2023. Hal tersebut sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa sebagian besar Narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama..

Fredy sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang hingga kini buron.

Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama

Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional • 12 days ago

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu gembong narkoba Fredy Pratama. Pemburuan dilakukan oleh tim Escobar Indonesia.

Polisi membongkar sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan warga negara Indonesia Fredy Pratama. Dalam operasinya, polisi menangkap 884 tersangka kaki tangan jaringan Fredy Pratama. Polri pun mengerahkan pasukan bernama Escobar untuk memburu buronan kakap tersebut. 

Sebanyak Rp10,5 triliun disita polisi dari hasil jualan barang haram Fredy Pratama. 

"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu 10,5 triliun selama tahun 2020 sampai 2023," ucap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Polisi menerima 48 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023. Polisi menyusun satu persatu kasus narkoba yang seluruhnya bermuara ke jaringan Fredy Pratama.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia

Nasional • 14 days ago

TNI Angkatan Laut melakukan pengejaran terhadap kapal cepat penyelundup narkoba jenis sabu di Perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Riau. Dalam pengejaran ini TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu asal Malaysia.
 
Dua orang tersangka berinisial ZA, 49, dan AS, 39 mengaku sabu dikirim dari Johor, Malaysia dan akan diselundupkan ke  Pulau Bengkalis. Sebelumnya pelaku sempat membuang tas hitam ke laut yang kemudian diketahui berisi sabu.
 
Selanjutnya barang bukti sabu dan kapal cepat diserahkan kepada BNN Riau untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan oleh BNN sebagai bagian dari proses pemberantasan narkoba.

Barang Bukti TPPU Senilai Rp89 Miliar dari Bandar Narkoba Berhasil Disita

Barang Bukti TPPU Senilai Rp89 Miliar dari Bandar Narkoba Berhasil Disita

Nasional • 1 month ago

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp89 miliar. Barang bukti itu didapatkan dari bandar narkoba berinisial FA alias V. 

"Semua aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan total semuanya adalah Rp89 miliar. Inilah aset yang kami amankan dari pelaku atas nama FA alias V," kata Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Bareskrim Polri, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Barang bukti TPPU yang disita dari tersangka FA alias V berupa 10 unit kendaraan mewah. Kendaraan tersebut terdiri atas empat unit sepeda motor, dan enam unit roda empat. 

Kemudian, aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang terdapat di sejumlah wilayah berjumlah 34 sertifikat hak milik (SHM). Sehingga, sisa saldo rekening, buku tabungan atau rekening dengan uang tunai senilai Rp5,9 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. 

"Penelurusan aset-aset daripada para tersangka atau pelaku narkoba bandar narkoba yang nantinya juga akan ditelusuri, disita," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan juga menyatakan, penyitaan aset milik tersangka narkoba merupakan langkah kepolisian untuk memiskinkan para pengedar narkoba. Tidak hanya dalam bentuk pemidanaan saja. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 47 kilogram. Barang bukti itu didapatkan dari para tersangka.

Polri Ungkap TPPU di Kasus Narkoba

Polri Ungkap TPPU di Kasus Narkoba

Nasional • 1 month ago

Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. 

"Penelurusan aset-aset daripada para tersangka atau pelaku narkoba bandar narkoba yang nantinya juga akan ditelusuri, disita," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Ahmad Ramadhan juga menyatakan, penyitaan aset milik tersangka narkoba merupakan langkah kepolisian untuk memiskinkan para pengedar narkoba. Tidak hanya dalam bentuk pemidanaan saja. 

Polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 47 kilogram. Barang bukti itu didapatkan dari para tersangka.

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg Jaringan Internasional

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg Jaringan Internasional

Nasional • 2 months ago

Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Bangka pada hari 1 Agustus 2023.