- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result:


Rerie: Pemilu Bukan Ajang Perpecahan Demi Kekuasaan
Nasional • 8 days ago
Lestari Moerdijat Dukung Kampanye #SaveIbuku dan Lawan Kanker
Nasional • 29 days agoWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya deteksi dini penyakit kanker payudara. Dirinya mendukung kampanye #SaveIbuku dan Semangat Lawan Kanker (Selangkah) yang dilakukan Rumah Sakit Siloam dan Dompet Aman.
Sebagai penyintas kanker payudara, Lestari Moerdijat menekankan deteksi dini penyakit kanker payudara harus menjadi gerakan pasif di masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, Lestari Moerdijat menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi antara Rumah Sakit Siloam dengan platform gaya hidup loyalty digital bernama Dompet Aman.
Selain itu, sejumlah pihak untuk Yayasan Muda Giat Peduli, Sahabat Lestari, Wahid Foundation dan Srikandi juga bersama-sama mendukung kampanye Ibuku dan Semangat Lawan Kanker (Selangkah).
"Bagaimana kita mengajak para generasi muda untuk memahami betul program Save Ibuku dan tentunya juga bersama-sama dengan Selangkah," kata Lestari Moerdijat.
Dalam kurun waktu satu tahun, kampanye ini menargetkan sebanyak 125 ribu wanita untuk melakukan pemeriksaan kanker payudara melalui mammografi. Diharapkan gerakan deteksi dini dapat menyelamatkan para ibu di Indonesia dari ancaman kanker payudara.

Ketua MPR Setuju Wacana Pembatasan Ibadah Haji Hanya 1 Kali
Nasional • 1 month ago
MPR Pastikan PPHN Tidak Bahas Teknis soal Impeachment
Nasional • 1 month ago
Lestari Moerdijat Gelar Kegiatan Penyerapan Aspirasi Warga di Desa Langgongsari
Nasional • 1 month agoWakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparowoto menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi menyelesaikan masalah yang ada di desa.
Penyerapan aspirasi masyarakat bersama Lestari Moerdijat digelar pada 13 Agustus lalu. Dalam kegiatan ini, para kepala desa dan tokoh masyarakat bisa berdiskusi penyelesaian masalah di tingkat desa dan membahas tentang pengembangan potensi desa.
Salah satu pembahasan ialah, bagaimana masyarakat di Kecamatan Cilongok bisa mengembangkan potensi alam, termasuk potensi pariwisata. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa diperdayakan secara optimal.
"Memang banyak sekali hal yang kami dapatkan di sini, tapi yang perlu digarisbawahi adalah semangat dari kawan-kawan Cilongok ini yang luar biasa, inisiatif untuk mengembangkan desanya menjadi desa yang maju," kata Lestari Moerdijat.
Saat ini, desa harus bisa berkontribusi dalam perkembangan ekonomi masyarakat sebagai penopang utama ekonomi nasional. Hal ini berkaitan dengan pentingnya dana desa dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna.

Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa
Nasional • 1 month ago
Di Tengah Perkembangan Zaman, Presiden Tegaskan Jangan Kaku Membuat Aturan
Nasional • 1 month ago
Upaya Wujudkan Indonesia Emas Harus Dibarengi Penguatan Nasionalisme Anak Bangsa
Nasional • 1 month ago
Lestari Moerdijat: Proses Amendemen UUD 45 Harus Dengar Suara Rakyat
Nasional • 1 month agoWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memastikan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 harus dilakukan secara bersama setelah mendengar masukan dari rakyat sebagai pemilik bangsa Indonesia.
"Harus dilakukan penelaahan secara mendalam dan membuka ruang seluas-luasnya partisipasi semua pihak. Baik itu kalangan akademis, berbagai kelompok masyarakat, dan khususnya pemilih republik ini kan bangsa Indonesia,"ujar Lestari Moerdijat kepada Metro TV, Rabu 16 Agustus 2023.
Lestari yang akrab dipanggil Rerie menyebut, MPR sepakat bahwa Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Kesepakatan itu diambil usai melakukan kajian mendalam.
"Kami mengambil kesepakatan bahwa apabila kita melakukan amandemen tidak bisa dilakukan parsial," ujar Rerie,
Amandemen UUD 1945 akan dilakukan usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini untuk memastikan kebijakan itu tidak terkait upaya penundaan pemilu.
"(Amandemen UUD 1945) tidak boleh mengganggu proses demokrasi yang berjalan periode ini," ujar Rerie.
"Fraksi-fraksi di MPR sepakat Pileg dan Pilpres tidak boleh ditunda. Harus dilakukan sesuai jadwal," tegasnya.
Rerie juga menjelaskan perlunya UUD 45 dilakukan amandemen. Sebab dasar hukum negara Indonesia itu perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Memang kita melihat bahwa perkembangan dunia mengharuskan kita melihat dan melakukan penyesuaian," jelas Rerie.

Pengamat: Wacana MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara Kemunduran Demokrasi
Nasional • 1 month agoKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut jajarannya sepakat untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 usai Pemilu 2024. Hal ini dikemukakan Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu.
Pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar dilakukan usai pemilihan umum, sebagai kepastian bahwa kebijakan amandemen tersebut tak terkait dengan upaya penundaan Pemilu.
Ketua MPR RI menilai amandemen Undang-Undang Dasar '45 harus dilakukan sebab dasar hukum negara Indonesia perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini. Salah satu amandemen yang perlu dilakukan di antaranya kewenangan negara dalam mengelola udara dan angkasa secara penuh.
Seperti diketahui Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45 hanya menyebut sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara. Pembahasan soal sumber daya dan angkasa justru belum masuk di dalam Undang-Undang Dasar, sementara kemajuan teknologi di bidang udara dan angkasa semakin pesat.
Poin amandemen Undang-Undang Dasar '45 lainnya yang juga mengemuka adalah wacana mengembalikan sistem ketatanegaraan kembali seperti zaman Orde Baru yakni dengan menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyebut wacana amandemen Undang-Undang Dasar '45 soal MPR RI ini sebagai suatu kemunduran. Zainal Arifin menilai ada muatan politis dari wacana amandemen Undang-Undang Dasar '45 yang saat ini diajukan MPR RI.
Isu amandemen Undang-Undang '45 memang sudah terdengar sejak beberapa tahun terakhir ini, bahkan isu ini berhembus sejalan dengan isu penundaan pemilu yang sudah bergulir selama tiga tahun terakhir.
Ketua MPR RI menegaskan nantinya pembahasan amandemen Undang-Undang '45 menjadi kewenangan dari MPR dan partai politik yang ada di parlemen.

MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara Dinilai Langkah Mundur
Nasional • 1 month agoPakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah sebuah kemunduran. Wacana tersebut dinilai kental dengan nuansa politik.
Zainal menilai wacana tersebut akan menggeser kesepakatan perubahan undang-undang dasar 1999 hingga 2022 yang menguatkan sistem presidensial. Jika MPR tetap memaksa kehendak, maka sistem presidensial akan dilemahkan.
"Saya pikir silahkan itu dijawab MPR dulu kenapa. Kemudian terjadi perubahan politik hukum dari penguatan sistem presidensial menjadi pelemahan sistem presidensial," kata Zainal, dalam program Headline News Metro TV, Rabu, 16 Agustus 2023.
Selain itu, Zainal mempertanyakan urgensi mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dia tidak melihat ada permasalahan besar bangsa ini untuk membangun wacana tersebut.
"Harus kita tanyakan adalah apa kaitannya problem yang terjadi sekarang dengan ujug-ujug mengubah sistem pemilihan presiden? Karena saya kira kalaupun itu dikaitkan dengan adanya haluan negara belum pernah ada riset sepemahaman saya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong adanya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Bambang Soesatyo, usai reformasi 1998, amandemen UUD 1945 telah menata ulang kedudukan banyak lembaga negara termasuk MPR. Akibatnya, kini MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara layaknya sebelum era reformasi.

Bamsoet: Idealnya MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Nasional • 1 month agoKetua MPR Bambang Soesatyo mendorong adanya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Bambang Soesatyo, usai reformasi 1998, amandemen UUD 1945 telah menata ulang kedudukan banyak lembaga negara termasuk MPR. Akibatnya, kini MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara layaknya sebelum era reformasi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berpendapat dengan MPR menjadi lembaga tertinggi maka bisa menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat konsititusi dalam situasi darurat, seperti penundaan pemilu.
"Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?," ujar Bamsoet.

Bamsoet Nilai Idealnya MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Singgung Megawati
Nasional • 1 month ago
DPD Suarakan MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Nasional • 1 month ago
Gimik Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR, Singgung Koalisi Pilpres Bisa Berubah
Nasional • 1 month ago
2.450 Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR
Nasional • 1 month ago
Ketua MPR: Pembahasan PPHN Seyogianya Usai Pemilu 2024
Nasional • 1 month ago
Model Ekonomi Sirkular Wajib Diteruskan
Ekonomi • 1 month agoKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan diperlukan perubahan mindset pembangunan yang melekat di masing-masing stakeholder, baik di kalangan pemerintah, pelaku bisnis maupun masyarakat.

Sidang Tahunan MPR 2023 Dihadiri 1.549 Undangan
Nasional • 1 month agoSidang tahunan MPR pada Rabu, 16 Agustus 2023, akan dihadiri 1.549 undangan. Kegiatan itu diselenggarakan dalam satu rangkaian sidang bersama DPR dan DPD.
Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin dipastikan hadir. Selain itu, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, hingga menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri juga diundang.
Sidang tersebut juga mengundang ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan di DPR. Kemudian raja-raja Nusantara, ketua organisasi masyarakat, keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Nusantara.
Agenda pokok sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR/DPD Tahun 2023 adalah pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi pidatonya tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pokok acara sidang tahunan MPR meliputi pembukaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua MPR. Lalu, pidato pengantar ketua MPR dan DPD.
Terakhir, dilanjutkan dengan pidato penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang disampaikan Presiden Jokowi sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia.

MPR Bahas Peluang Amandemen UUD 1945
Nasional • 1 month agoJelang Pilpres 2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengemukakan isu Amandemen UUD 1945. Ada lima poin rencana pembahasan, salah satunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, di mana nantinya MPR dapat memilih presiden RI, bukanlah rakyat.
MPR kembali mengemukakan isu Amandemen UUD1945. Hal ini disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 9 Agustus lalu.
Bambang Soesatyo menyebut pertemuan dengan presiden membahas beberap hal mulai dari sidang tahunan MPR RI hingga peluang Amandemen UUD 1945.
Meskipun sudah dibahas bersama presiden, MPR memastikan Amandemen UUD 1945 diubah setelah Pemilu 2024 selesai. Hal ini atas dasar pertimbangan untuk menghindari adanya penundaan pemilu.
Ada lima isu yang mengemuka dalam rencana Amandemen UUD 1945, yakni memasukan pokok-pokok haluan negara, memasukan regulasi penundaan pemilu dalam keadaan atau kondisi darurat hingha memasukan kembali unsur utusan golongan dan utusan daerah dalam MPR.
Isu yang cukup menjadi soroyan yakni mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Hal ini diusulkan oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti, yang mengartikan nantinya presiden dipilih oleh MPR bukan rakyat.
Isu Amandemen 1945 sudah terdengar sejak beberapa tahun terakhir, bahkan ini berhembus beriringan dengan isu penundaan pemilu yang sudah bergulir selama tiga tahun terakhir.
Gerakan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi muncul dengan dalih pandemi covid-19 hingga pemilu serentak bisa menganggu momentum kebangkitan ekonomi Indonesia. Namun semua itu mental lantaran konstitusi menjamin penyelenggaraan pilpres dilakukan tiap lima tahun sekali.

MPR Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI di 16 Agustus 2023
Ekonomi • 1 month agoMPR RI siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI 2023 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Sidang Tahunan MPR Dihadiri 1.549 Undangan
Nasional • 1 month ago
MPR Pastikan Tak Ada Amendemen UUD 1945
Nasional • 1 month ago
Bahas Kebijakan Hilirisasi Industri, Pimpinan MPR Temui Jokowi
Ekonomi • 2 months agoKetua MPR Bambang Soesatyo bersama jajarannya menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Lestari Moerdijat: Negara Harus Menjamin Eksistensi dan Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat
Nasional • 2 months ago
Ketua MPR Bantah Isu Amandemen UUD untuk Penundaan Pemilu
Nasional • 2 months ago
Ketua MPR: Amendemen UUD 1945 Dilakukan Usai Pemilu 2024
Nasional • 2 months ago
Bamsoet Cs Tak Bahas Wacana Amendemen UUD 1945 Saat Bertemu Jokowi
Nasional • 2 months ago