NEWSTICKER

Tag Result:

Gaji ke-13 Anggota TNI dan Polisi Siap Meluncur

Gaji ke-13 Anggota TNI dan Polisi Siap Meluncur

Ekonomi • 6 days ago

Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Pembayaran Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan pada Juni dan komponennya sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13.

PNS Pria Ternyata Boleh Berpoligami Tapi Ada Syaratnya

PNS Pria Ternyata Boleh Berpoligami Tapi Ada Syaratnya

Nasional • 7 days ago

Badan Kepegawaian Negara menggelar sosialisasi peraturan pemerintah tentang perkawinan, salah satunya bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria bisa beristri lebih dari satu atau berpoligami.

Berikut syarat yang memperbolehkan PNS pria berpoligami;
1. Istri tidak dapat menjalani kewajibannya sebagai istri
2. Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
3. Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya 10 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
4. Ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
5. PNS pria mempunyai penghasilan yang cukup 
6. PNS jaminan tertulis dari PNS pria bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pasal 2 ayat 1 nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Sementara PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua. 

Menkeu: Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus

Menkeu: Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus

Nasional • 7 days ago

Kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diumumkan Presiden Jokowi. Rencana yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2024 itu akan dibeberkan pada 16 Agustus mendatang.

"Pak Jokowi akan menyampaikan RUU APBN pada 16 Agustus 2023," ucap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan segera mengumumkan kenaikan gaji untuk para PNS. Hal itu disampaikan saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sri Mulyani juga mengatakan kenaikan gaji juga akan dirasakan oleh pensiunan, ASN hinga TNI-Polri. Namun, Ia belum bisa membeberkan berapa besarana kenaikan gaji tersebut.

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar

Nasional • 8 days ago

Pemerintah menganggarkan dana hampir Rp 1 miliar untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil. Hal itu tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan no.49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken peraturan Menteri Keuangan no.49 Tahun 2023 pada 28 April lalu. Peraturan tersebut berlaku sejak 3 Mei 2023. 

Pada aturan ini tertera standar biaya masukan (SBM) untuk mobil listrik pegawai negeri sipil. Dalam lampiran, dijelaskan berbagai standar biaya masukan untuk pengadaan-pengadaan termasuk kendaraan listrik. 

Untuk motor listrik, dianggarkan maksimal Rp28 juta/unit. Sedangkan, kendaraan listrik untuk operasional kantor dianggarkan maksimal Rp430 juta/unit.

Adapun mobil listrik untuk pejabat eselon 1 dianggarkan maksimal Rp967 juta/unit. Sementara, mobil listri bagi pejabat eselon II dianggarkan maksimal Rp746 juta/unit. 

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah untuk tahun depan. 

Gaji ke-13 Berdampak Besar bagi Ekonomi Indonesia

Gaji ke-13 Berdampak Besar bagi Ekonomi Indonesia

Ekonomi • 10 days ago

Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM. Bambang Irawan menilai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai 5 Juni 2023, akan berdampak cukup besar terhadap ekonomi nasional.

Hura-Hura Pelayan Publik

Hura-Hura Pelayan Publik

Nasional • 22 days ago

Kita tidak habis pikir dengan kebijakan anggaran pemerintah yang tampak begitu memanjakan aparaturnya, termasuk para pejabat. Melalui aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2023, nilai sejumlah fasilitas tunjangan bagi para pelayan publik tersebut bakal naik tahun depan.

Penaikan antara lain meliputi besaran uang lembur hingga perjalanan dinas. Uang lembur bagi aparatur sipil negara (ASN) semula Rp13 ribu untuk pegawai golongan I hingga Rp25 ribu bagi golongan IV. Tahun depan menjadi Rp18 ribu sampai Rp36 ribu. Besaran kenaikan mencapai Rp11 ribu per orang.

Untuk satpam, petugas kebersihan, pengemudi, dan pramubakti di lingkungan kerja ASN tidak ada kenaikan, tetap Rp13 ribu. Mereka rupanya tidak termasuk golongan elite yang mendapat fasilitas kemanjaan dari negara. Kabar baiknya, mereka mendapatkan kenaikan honorarium.

Kenaikan juga terlihat di sejumlah fasilitas perjalanan dinas, seperti penginapan dan biaya perjalanan. Besaran kenaikan variatif, tergantung daerah. Tidak semua mengalami kenaikan, ada yang tetap. Mungkin menunggu giliran agar tidak mencolok.

Para pejabat eselon I dan II mendapat kenikmatan lebih melalui pengadaan kendaraan dinas. Meski pagu pengadaan kendaraan dinas pejabat di wilayah yang bersangkutan tidak naik, seperti misalnya di Aceh yang tetap Rp642 juta, kedua golongan pejabat bisa mendapat kendaraan yang lebih mahal atau baca: lebih mewah.

Kenaikan batas atas pengadaan bagi pejabat eselon I dan II dipukul rata. Di mana pun bertugas, limit harga kendaraan dinas mereka kini menjadi Rp879 juta. Naik sekitar Rp144 juta.

Pemerintah juga menambahkan fasilitas kendaraan listrik berbasis baterai yang untuk pejabat eselon I nilainya hampir Rp1 miliar. Tidak ada catatan tambahan bahwa bila sudah mendapat pengadaan kendaraan dinas nonlistrik, tidak boleh lagi memperoleh kendaraan listrik.

Sepertinya ada faktor-faktor kebutuhan pendorong yang menjadi pertimbangan kenaikan fasilitas memanjakan dari pemerintah tersebut. Kebutuhan untuk pamer harta, misalnya. Memang ada kebutuhan itu bagi ASN serupa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo atau Andhi Pramono, Kepala Bea dan Cukai Makassar yang baru saja menjadi tersangka gratifikasi.

Pemborosan anggaran untuk menaikkan fasilitas tunjangan aparatur negara menunjukkan rasa percaya diri yang berlebihan merespons perbaikan perekonomian nasional. Padahal, situasi perekonomian masih menghadapi ketidakpastian karena perekonomian global belum baik-baik saja.

Kebijakan pemerintah juga tampak jomplang dengan potret kemiskinan negeri. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada kenaikan angka kemiskinan dari 9,54% per Maret 2022 menjadi 9,57?ri total penduduk per September 2022.

Dengan tambahan sekitar 81 ribu jiwa, kini tidak kurang dari 26,36 juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Bank Dunia sudah menyarankan Indonesia menaikkan patokan garis kemiskinan menjadi Rp46 ribu per orang per hari. Angka Rp30 ribu dinilai sudah tidak relevan.

Alih-alih menaikkan fasilitas aparatur negara, beranikah pemerintah memenuhi saran Bank Dunia? Itu berarti akan terjadi lonjakan angka kemiskinan yang berimplikasi pada kenaikan anggaran subsidi bagi rakyat miskin.

Anggaran negara akan jauh lebih bermanfaat dan memenuhi rasa keadilan sosial bila fasilitas untuk rakyat miskin dinaikkan. Bukan malah memboroskan anggaran untuk hura-hura pelayan publik.

PNS Dapat Tambahan Uang Makan hingga Rp500 Ribu/bulan

PNS Dapat Tambahan Uang Makan hingga Rp500 Ribu/bulan

Nasional • 22 days ago

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan uang makan hingga Rp500 ribu per bulan. Pemberian anggaran itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024. 

Peraturan baru ini mulai berlaku pada 3 Mei 2023. Peraturan itu juga mencantumkan sejumlah ketentuan, seperti standar tertinggi biaya makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per golongan yang bisa mencapai Rp500 ribu.

Kemenkeu menetapkan batasan tertinggi uang makan per orang per hari bagi pegawai golongan I dan II sebesar Rp35 ribu; golongan III sebesar Rp37 ribu; golongan IV sebesar Rp41 ribu; dan uang lauk pauk bagi TNI/Polri sebesar Rp60 ribu.

Pemerintah Anggarkan Dana Rp1 Miliar untuk Mobil Listrik Pejabat PNS

Pemerintah Anggarkan Dana Rp1 Miliar untuk Mobil Listrik Pejabat PNS

Nasional • 22 days ago

Pemerintah menganggarkan dana Rp1 miliar untuk alokasi pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bagi pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/2023 itu pada 28 April lalu. Peraturan tersebut berlaku sejak 3 Mei 2023.

Pada aturan ini tertera Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam lampiran, dijelaskan berbagai standar biaya masukan untuk pengadaan-pengadaan, termasuk kendaraan listrik.

Untuk motor listrik, dianggarkan maksimal Rp28 juta per unit. Sedangkan kendaraan listrik untuk operasional kantor dianggarkan maksimal Rp430 jutaan per unit. 

Adapun mobil listrik untuk pejabat Eselon I dianggarkan maksimal Rp967 juta atau hampir Rp1 miliar per unit. Sementara mobil listrik bagi pejabat Eselon II dianggarkan maksimal Rp746 juta per unit.

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah untuk 2024.

PNS Dapat Uang Tambahan Hingga Rp25 Ribu/hari untuk Daya Tahan Tubuh

PNS Dapat Uang Tambahan Hingga Rp25 Ribu/hari untuk Daya Tahan Tubuh

Nasional • 26 days ago

Pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan uang untuk meningkatkan daya tahan tubuh Rp18 ribu-Rp25 ribu per hari. Anggaran tersebut akan masuk di anggaran kementerian atau lembaga dan akan diterima pada tahun 2024 mendatang. 

Pemberian anggaran itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan no 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam beleid, anggaran tambahan itu berbeda di setiap provinsi tergantung jumlah PNS dan besaran maksimal yang diterima pada tahun 2024.

Dana tambahan itu akan masuk dalam satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Adapun besaran dana tersebut tidak dipukul rata, namun disesuaikan dengan provinsi masing-masing.

ASN Pemprov DKI Kembali Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

ASN Pemprov DKI Kembali Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Nasional • 1 month ago

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah kembali bekerja mulai Rabu (26/4/2023). Para aparatur sipil negara (ASN) itu telah kembali bekerja usai jatah cuti bersama Lebaran 2023 mereka habis pada Selasa (25/4/2023).

Berdasarkan pantauan, meski tidak 100% hadir namun para ASN di Balai Kota, Jakarta cukup ramai dan terkait dengan beberapa ASN yang tidak masuk bukan tidak patuh terhadap ketentuan dari pemerintah melainkan masih dalam waktu cuti tambahan.

Hingga saat ini diketahui tidak ada ASN yang terlambat masuk atau tiba sesuai dengan jam operasional yang berlaku, yakni 07.30 WIB.

Berbeda dari tahun biasanya, pada tahun ini ASN di Balai Kota DKI tidak diperbolehkan ada halal bihalal. 

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak adanya halal bihalal ini sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Moh. Mahfud MD.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria dalam keterangan resmi, Selasa 25 April 2023.

Maria menjelaskan pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis, instansi pemerintahan yang berencana merencanakan kegiatan halal bihalal diimbau untuk menunda kegiatan sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau mulai tanggal 2 Mei 2023.

Gubernur Khofifah Tegaskan ASN di Jatim Kembali Bekerja Hari Ini

Gubernur Khofifah Tegaskan ASN di Jatim Kembali Bekerja Hari Ini

Nasional • 1 month ago

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan seluruh ASN di wilayah setempat kembali aktif bekerja usai berakhirnya cuti bersama Idulfitri, Rabu (26/4/2023). 

Khofifah meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim untuk mulai masuk kerja dan melaksanakan apel pagi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama libur Lebaran pada 19-25 April 2023. Hal itu dilakukan karena pemerintah memprediksi ada lebih dari 123 juta orang yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023.

Namun, sebagian ASN yang belum masuk kerja hari ini, bukan karena mereka tidak mematuhi aturan, melainkan mereka sedang dalam masa cuti tambahan. 

ASN Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja Hari ini

ASN Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja Hari ini

Nasional • 1 month ago

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal dan langsung masuk kerja, pascacuti bersama Idulfitri 1444 H, Rabu (26/4/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Maria Qibtia memperhatikan arahan Menteri Pan-RB bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah.

Menurut Maria, pengecualian masuk kerja besok diperbolehkan bagi yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal 5?ri jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Banyak CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, BKN: Hanya Masalah Komitmen

Banyak CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, BKN: Hanya Masalah Komitmen

• 1 year ago

Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mengetahui gaji dan tunjangan yang terlalu kecil. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan PNS yang dinilai tidak sesuai harapan. 

Menpan RB menyebut BKN akan menyiapkan sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah diterima. Kabiro hukum, humas dan kerja sama BKN, Satya Pratama menilai fenomena tersebut hanya masalah komitmen saja. Karena menurut Satya seharusnya sebelum melamar mereka sudah mencari tau besaran gaji posisi yang dilamar.

Ratusan CPNS Mundur Setelah Tahu Gaji & Tunjangan Kecil

Ratusan CPNS Mundur Setelah Tahu Gaji & Tunjangan Kecil

• 1 year ago

Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mengetahui gaji dan tunjangan yang terlalu kecil. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan PNS yang dinilai tidak sesuai harapan. 

Gaji ke-13 ASN Cair Tanpa Tunjangan Kinerja

Gaji ke-13 ASN Cair Tanpa Tunjangan Kinerja

• 2 years ago

Kementerian Keuangan mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dengan total anggaran mencapai Rp30,2 triliun. Besaran gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Pemerintah Berencana Terapkan Sistem Kerja Shift Bagi ASN

Pemerintah Berencana Terapkan Sistem Kerja Shift Bagi ASN

• 3 years ago

Menpan-RB Tjahjo Kumolo meminta ASN tetap produktif dalam melayani masyarakat serta lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Tjahjo Kumolo mengaku telah berbicara dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang shift kerja untuk menghindari terjadinya kepadatan.

Penembak Pengusaha Konstruksi di Majalengka Anak Bupati

Penembak Pengusaha Konstruksi di Majalengka Anak Bupati

• 4 years ago

Seorang pejabat PNS Majalengka, Jawa Barat yang juga diketahui anak Bupati Majalengka dengan inisial INA menembak seorang pengusaha. Insiden tersebut dipicu penagihan utang sisa pembayaran proyek sekitar Rp500 juta.

PNS Bisa Kerja dari Rumah Seperti Sistem Startup?

PNS Bisa Kerja dari Rumah Seperti Sistem Startup?

• 4 years ago

Pemerintah melalui Kemenpan RB mewacanakan sistem kerja seperti startup yang bisa dilakukan dari rumah. Selain fleksibilitas waktu kerja, pemerintah juga berencana membuka opsi perubahan waktu kerja untuk mengurangi kemacetan.

Dokter Gigi Ini Gagal Jadi PNS Karena Disabilitas

Dokter Gigi Ini Gagal Jadi PNS Karena Disabilitas

• 4 years ago

Romi Syofpa Ismael, seorang dokter gigi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu kursi roda dicoret namanya dari daftar calon pegawai negeri sipil (PNS) oleh Bupati Solok Selatan dengan alasan tidak sehat jasmani. Padalah Romi sudah dinyatakan lulus tahapan seleksi, dan mendapatkan peringkat pertama untuk tes kompetensi.

PNS di Aceh Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

PNS di Aceh Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

• 4 years ago

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh menggunakan gas elpiji bersubsidi tabung ukuran 3 kg. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikirimkan ke pimpinan pegawai se-Aceh.

Menpan RB Pantau Kehadiran ASN

Menpan RB Pantau Kehadiran ASN

• 4 years ago

Menpan RB Syafruddin memantau daftar kehadiran aparatur sipil negara (ASN) seluruh Indonesia pada hari pertama kerja usai libur Lebaran. Pantauan dilakukan di ruang Command Centre.

Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN di DKI Capai 99,73%

Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN di DKI Capai 99,73%

• 4 years ago

Hari pertama kerja usai libur Lebaran, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta memuaskan. Berdasarkan data dari BKD DKI Jakarta, sebanyak 65.821 orang atau 99,73% ASN masuk kerja, dan 185 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Bolos Usai Libur Lebaran, ASN Kemendagri Diskors 3 Hari

Bolos Usai Libur Lebaran, ASN Kemendagri Diskors 3 Hari

• 4 years ago

Hari pertama kerja usai libur Lebaran, Kementerian Dalam Negeri menggelar halalbihalal. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos pada hari pertama terancam sanksi tertulis dan skors selama tiga hari.

Usai Libur Lebaran, Sejumlah PNS Purwakarta Datang Terlambat

Usai Libur Lebaran, Sejumlah PNS Purwakarta Datang Terlambat

• 4 years ago

Kendati sudah diberikan cuti panjang, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purwakarta, Jawa Barat kedapatan datang terlambat. Bupati Purwakarta akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang bagi PNS yang membolos.