NEWSTICKER

Tag Result: perempuan

Mayoritas Pekerja Industri Tembakau adalah Perempuan

Mayoritas Pekerja Industri Tembakau adalah Perempuan

Ekonomi • 25 days ago

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan, di Jawa Timur sebanyak 97 persen  pekerja di IHT merupakan kaum hawa.

Tokopedia Genjot Pemberdayaan Perempuan Pegiat Teknologi

Tokopedia Genjot Pemberdayaan Perempuan Pegiat Teknologi

Ekonomi • 3 months ago

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan proporsi perempuan yang menduduki posisi manajerial di Indonesia telah mencapai angka 32,26 persen.

NasDem Komitmen Penuhi Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan

NasDem Komitmen Penuhi Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan

Nasional • 4 months ago

Partai NasDem tetap berkomitmen memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30?lam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Komitmen itu dilakukan NasDem di tengah upaya Komisi Pemilihan Umum merevisi Peraturan KPU. 

Syarat keterwakilan perempuan Partai NasDem telah memenuhi lebih dari 30?n telah sesuai dengan ketentuan KPU. Partai NasDem adalah partai yang memperjuangkan hak-hak perempuan, melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Partai NasDem juga mengakomodir semua golongan dan kalangan muda menjadi bacaleg. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja legislasi di masa mendatang.

Komnas Perempuan Terima Laporan Tes Kesehatan Tak Lazim dari Calon Anggota Bawaslu Daerah

Komnas Perempuan Terima Laporan Tes Kesehatan Tak Lazim dari Calon Anggota Bawaslu Daerah

Nasional • 4 months ago

Calon anggota Bawaslu daerah melapor ke Komnas Perempuan lantaran menerima tes kesehatan yang tidak lazim saat seleksi. Para wanita, diminta membuka pakaian saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Komnas Perempuan menerima aduan dari calon anggota Bawaslu Daerah soal pemeriksaan kesehatan yang tidak lazim untuk wanita. Calon anggota itu merasa tertekan dan terpaksa menuruti tes itu lantaran takut tidak lolos.

"Kami mendengarkan aduan dari dua provinsi," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Verianto.

Menurut Verianto, tindakan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Ferry menyebut saat penerimaan calon anggota bawaslu lima tahun lalu, hal serupa juga dilakukan.

"Ini bukan pertama kalinya, lima tahun lalu juga menggunakan cara yang sama," jelasnya.

Pihak Komisioner Komnas Perempuan berharap kebijakan pemeriksaan perempuan itu dapat dikaji ulang. Meskipun pemeriksaan dilakukan sesama wanita, dikhawatirkan keikutsertaan pendaftar perempuan di Bawaslu berkurang.

Bawaslu Diminta Turun Tangan Soal Pembulatan Desimal untuk Keterwakilan Perempuan

Bawaslu Diminta Turun Tangan Soal Pembulatan Desimal untuk Keterwakilan Perempuan

Nasional • 5 months ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai perlu turun tangan soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Aturan yang berpotensi meminimalkan potensi keterwakilan perempuan itu perlu direspons segera.

"Bawaslu harus berani ambil sikap," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M Nur Ramadhan dalam konferensi pers, Minggu (7/5/2023).

Nur mengatakan Bawaslu seyogianya menyadari PKPU itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Khususnya Pasal 245 UU Pemilu yang berbunyi daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

"Di sana ada unsur-unsur pelanggaran administrasi yang juga harus dicermati Bawaslu," papar dia.

Nur menyebut keseriusan Bawaslu bisa dibuktikan dengan mengajukan PKPU ke Mahkamah Agung. Pengajuan itu guna meninjau ulang substansi beleid tersebut.

"Selain itu perlu kita sadari KPU tidak berpihak pada keterwakilan perempuan baik di pencalonan anggota legislatif maupun keanggotaan di KPU sendiri," tutur dia.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Beleid itu mengatur pencalonan anggota DPR dari tingkat pusat sampai daerah. PKPU tersebut memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30%.

Pasal 8 ayat (2) PKPU itu mengatur soal pembulatan desimal ke bawah. Ini dapat terjadi jika dalam hal penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan atau dapil menghasilkan pecahan kurang dari 50 di belakang koma.

"Pengaturan yang tertuang di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 tersebut itu sudah melalui rapat konsultasi di DPR dan sebelumnya juga sudah melalui uji publik serta FGD (focus group discussion)," kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu, (3/5/2023).

Pengamat: Pengujian Yudisial PKPU soal Keterwakilan Perempuan Harus Memiliki Argumen Kuat

Pengamat: Pengujian Yudisial PKPU soal Keterwakilan Perempuan Harus Memiliki Argumen Kuat

Nasional • 5 months ago

Kelompok masyarakat yang hendak mengajukan pengujian yudisial Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 harus memiliki argumen kuat. Modal itu diperlukan guna meyakinkan hakim agar memerintahkan KPU merevisi pembulatan desimal soal keterwakilan perempuan.

"Kalau mau ke MA, harus siapkan peluru dalam rangka memperkuat harapan kita agar keberpihakan terhadap perempuan diakomodasi," kata Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando dalam konferensi pers, Minggu (7/5/2023).

Ferry mengatakan masyarakat juga perlu mempertimbangkan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Pengujian yudisial jangan sampai mengganggu tahapan tersebut.

"Serta jangan juga MA butuh waktu panjang sedangkan tahapan berjalan," ujar Ferry.

Ferry mengusulkan upaya lainnya ialah menyiapkan naskah akademik. Naskah itu menjadi tandingan narasi yang mencakup aspek sosiologis dan yuridis.

"Berisi pertimbangan-pertimbangan dan narasi-narasi lain selain PKPU," ujar dia.

Ferry mengingatkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tidak serta-merta dikeluarkan KPU. KPU berkoordinasi dengan DPR dalam pengesahannya.

"Berarti DPR juga harus kita mintai klarifikasi dan perlu menggali kenapa DPR setuju dengan naskah dan rancangan ini," papar dia.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Beleid itu mengatur pencalonan anggota DPR dari tingkat pusat sampai daerah. PKPU tersebut memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30%.

Pasal 8 ayat (2) PKPU itu mengatur soal pembulatan desimal ke bawah. Ini dapat terjadi jika dalam hal penghitungan 30 % jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan atau dapil menghasilkan pecahan kurang dari 50 di belakang koma.

"Pengaturan yang tertuang di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 tersebut itu sudah melalui rapat konsultasi di DPR dan sebelumnya juga sudah melalui uji publik serta FGD (focus group discussion)," kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu, (3/5/2023).

Pekerja Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pekerja Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Nasional • 5 months ago

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa pekerja perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Menurutnya, pekerja wanita jadi yang paling dirugikan jika dugaan syarat nyeleneh perpanjangan kontrak kerja benar terbukti. 

"Kami masih berkontak dengan sejumlah jaringan untuk mengetahui perusahaan mana dan apakah terjadi di satu tempat atau banyak tempat," kata Andy Yentriyani dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis (4/5/2023). 

Andy menambahkan bahwa kebanyakan kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan berkaitan dengan hak maternitas dari pekerja perempuan. Misalnya kesulitan mengambil cuti menstruasi dan cuti melahirkan, serta jam kerja yang terlalu panjang.

"Biasanya perempuan pekerja kesulitan untuk melaporkan kasusnya, terutama jika industrialnya seperti outsourching. Sehingga mereka harus memperpanjang kontrak dari waktu ke waktu," ungkap Andy. 

Komnas Perempuan menggunakan pengalaman tersebut untuk mengingatkan pada saat diskusi mengenai UU Cipta Kerja maupun revisi UU Kerja. 

"Bersyukur saat ini sudah punya UU tidak pidana kekerasan seksual sehingga kita bisa menggunakan UU tersebut untuk memproses jika memang terbukti ada perusahaan yang menggunakan kerentanan berbasis kontrak yang harus diperpanjang dari waktu ke waktu untuk mendapatkan layanan seksual," ujar Andy. 

Saat ini, Komnas Perempuan telah menerim laporan sebanyak lebih dari 100 kasus yang sebagian dilakukan oleh majikan. Sebanyak 11 kasus di antaranya terjadi tempat kerja dan sejumlah lainnya dilakukan oleh rekan kerja.

"Saya pikir jika masyarakat memiliki infomasi lebih lanjut, silahkan berkomunikasi dengan Komnas Perempuan," kata Andy. 

Komnas Perempuan menyambut baik langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Bekasi untuk bisa menindaklanjuti laporan masyarakat. Fenomena ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerentanan pekerja wanita.

"Perlu kami informasikan bahwa pada periode 2020-2025 ini Komnas Perempuan memiliki satu unit khusus untuk memberikan prioritas perhatian kepada perempuan bekerja," kata Andy. 

Selain isu tentang keselamatan dan kesehatan kerja, Komnas Perempuan mendorong agar perlindungan yang lebih baik bagi perempuan perkerja. 

Sebelumnya di media sosial dihebohkan dengan pernyataan salah satu perusahaan di Cikarang yang disebut mensyaratkan staycation pada karyawatinya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Pernyataan itu disampaikan oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. 

Fotografer Prancis Potret Gadis Mata Biru di Jawa Barat

Fotografer Prancis Potret Gadis Mata Biru di Jawa Barat

Nasional • 5 months ago

Marius Moragues, seorang fotografer asal Prancis menarik perhatian banyak orang dengan dedikasinya dalam memotret. Marius mengabadikan momen-momen unik dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, salah satunya remaja bermata biru di Jawa Barat. 

Marius membagikan momen dirinya berhasil memotret salah satu remaja perempuan bernama Evi. Evi merupakan gadis asal Jawa Barat yang berumur 18 tahun. Uniknya, Evi memiliki bola mata berwarna biru.

Marius mengabadikan kisahnya bertemu Evi melalui video yang diunggah di akun instagramnya @imperfectframe pada 27 januari 2023. Marius mengungkapkan, Evi merupakan model favoritnya selama perjalanan memotretnya di Jawa pada 2022.

Indonesia Women's Forum 2021 Digelar Virtual untuk Pertama Kalinya

Indonesia Women's Forum 2021 Digelar Virtual untuk Pertama Kalinya

• 2 years ago

Untuk pertama kalinya Indonesia Women's Forum 2021 diselenggarakan secara virtual. Tahun ini acara mengangkat tema "The Whole New World Face The Challenge Unleash Your Potentials". Penyelenggara mengajak seluruh perempuan Indonesia menghadapi pandemi dengan positif, dan siap akan dunia baru dengan mengolah potensi masing-masing.

431 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi Sepanjang 2019

431 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi Sepanjang 2019

• 4 years ago

Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019 mencapai 431.471 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus. Adapun bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Situasi ini memberi arti bahwa perlindungan dan keamanan bagi perempuan masih jauh dari harapan dan terkesan terjadi pembiaran.

Q & A - Lady Boss (6)

Q & A - Lady Boss (6)

• 4 years ago

Perempuan kini mendobrak tembok diskriminasi. Belenggu yang mengharuskan perempuan selalu tinggal di rumah sekarang sudah tidak berlaku lagi. Dalam dunia pekerjaan, perempuan bahkan bisa menjadi saingan berat laki-laki. Banyak yang menduduki posisi-posisi tertinggi atau bahkan tidak jarang mereka menjadi pemilik industri. Mereka menembus batas, mereka mandiri.

Q & A - Lady Boss (5)

Q & A - Lady Boss (5)

• 4 years ago

Perempuan kini mendobrak tembok diskriminasi. Belenggu yang mengharuskan perempuan selalu tinggal di rumah sekarang sudah tidak berlaku lagi. Dalam dunia pekerjaan, perempuan bahkan bisa menjadi saingan berat laki-laki. Banyak yang menduduki posisi-posisi tertinggi atau bahkan tidak jarang mereka menjadi pemilik industri. Mereka menembus batas, mereka mandiri.