- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result:


6 Fakta Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang yang Digerebek Polisi
Nasional • 1 day ago
Pembuat Pil Ekstasi Pilih Lokasi Padat Penduduk Guna Mengelabui Petugas
Nasional • 1 day agoSebanyak dua pabrik pil ekstasi yang beroperasi di permukiman padat penduduk berhasil dibongkar polisi. Menurut Kombes Pol Jayadi, pelaku sengaja mengoperasikan pabrik di tengah permukiman untuk mengelabui petugas dan warga.
"Pada umumnya, para pelaku mencoba mengelabui petugas dan warga dengan cara memilih lokasi padat penduduk. Harapannya, ketika permukimannya padat, warga tidak akan peduli dengan keadaan sekitar," ucap Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, dalam program Metro Siang, Sabtu (3/6/2023).
Kombes Pol Jayadi mengungkapkan setidaknya pelaku telah memikirkan empat hal untuk melancarkan aksinya, yakni pemilihan lokasi, pabrik kedap suara, waktu pengiriman bahan ekstasi dan tidak berkomunikasi dengan sekitar.
Secara fakta, jaringan yang berhasil diamankan di wilayah Tangerang mengoperasikan pabrik ekstasinya di sebuah perumahan mewah. Hal itu menimbulkan kecurigaan baru para penyidik. Kombes Pol Jayadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki besaran uang dalam perputaran jual beli ekstasi tersebut.
Berdasarkan imformasi, dua pabrik yang dibongkar polisi merupakan pabrik yang baru beroperasi dua hari. Namun, jumlah pil ekstasi yang sudah dihasilkan mencapai puluhan ribu butir. Polisi mencurigai bahwa jaringan ini sudah profesional dalam melancarkan aksinya.
Dalam penggerebekannya kemarin, polisi berhasil menyita 30 ribu butir ekstasi, bahan kimia, oven, mesin pembuat pil hingga paket yang siap diedarkan. Menurut pengakuan pelaku, pil itu akan diedarkan di dua lokasi yakni Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Hingga berita ini dibuat, polisi berhasil membekuk empat tersangka. Menurut pengakuan tersangka, mereka diperintah oleh K yang saat ini masuk dalam DPO. Polisi akan terus memburu DPO tersebut.
"Para penyidik sedang bekerja keras untuk menemukan DPO," pungkas Kombes Pol Jayadi.

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Terlarang di Tangerang
Nasional • 1 day agoBareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap lokasi pabrik obat terlarang jaringan internasional di Tangerang, Banten dan Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu baru beroperasi selama dua hari tetapi sudah memproduksi ribuan pil obat terlarang.
"Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang dijadikan laboratorium gelap untuk memproduksi psikotropika," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat di wawancarai di TKP, Jumat (2/6/2023).
Pihak Bareskrim mengaku telah mendapatkan infomasi mengenai pabrik itu jauh sebelum penggerebekan. Menurut Komjen Agus, pihaknya dan Bea Cukai sengaja menunggu waktu yang pas untuk memergoki aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau saat itu dilakukan penangkapan, tidak ada hasilnya karena belum beroperasi," tuturnya.
Diketahui, terdapat dua pabrik yang sudah diintai oleh pihak Bareskrim dan Bea Cukai, yakni di kawasan Tangerang dan Semarang. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah bahan baku obat-obatan, alat penimbang, mesin pembuat obat, oven dan puluhan ribu pil obat terlarang siap edar.
Empat tersangka yang merupakan produsen obat terlarang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam produksi obat tersebut.

Waspada Pabrik Narkoba di Lingkungan Warga
Nasional • 2 days agoPabrik narkoba marak terjadi di lingkungan perumahan warga, seperti di Tangerang dan Semarang.
Sebuah rumah di Cluster Achanta, Perumahan Swan City, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang digerebek polisi. Polisi langsung membekuk dua pelaku, setibanya di rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut.
Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah dan menangkap dua pelaku.
Pabrik narkoba di Tangerang dan Semarang rupanya memiliki keterkaitan. Dua lokasi itu didirikan oleh jaringan narkoba internasional. Dari lokasi produksi yang sempit ini, petugas menyita ribuan butir narkoba dan semua bahan pembuatan narkoba yang dikirim dari Tiongkok.
Kini, masyarakat harus waspada, karena bisa jadi di lingkungan perumahan warga masih ada rumah tempat produksi narkoba.

Alat Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam Setengah Jam
Nasional • 2 days ago
Penghuni Rumah Pabrik Ekstasi di Tangerang Baru 3 Hari Tinggal
Nasional • 2 days ago
Kronologi Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang
Nasional • 2 days agoPabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang dibongkar Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jumat (2/6/2023). Penggeledahan kasus tersebut berawal dari informasi jajaran Bea Cukai soal mesin pemroduksi narkoba yang masuk ke Indonesia.
"Kami mendapatkan informasi dari teman-teman di Bea Cukai, bahwa akan ada mesin yang memproduksi atau menjadi laboratorium gelap psikotropika," kata Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto.
Usai mengetahui informasi tersebut, pihaknya tak langsung menangkap pelaku yang membawa masuk mesin itu, karena ingin menyelidiki pelaku lain dan lokasi produksi narkoba. Pihaknya sepakat melakukan controlled delivery terhadap masuknya mesin tersebut.
"Kita sepakat melakukan controlled delivery kepada masuknya barang ini, kemudian diikuti terus perkembangannya sampai dengan kita lakukan penangkapan," jelas Agus.
Polisi menyita bahan baku pembuatan ekstasi, timbangan, oven, mesin cetak dan 50 ribu ekstasi. Empat tersangka masing-masing dua dari Tangerang dan Semarang ditangkap penyidik. Sementara dua tersangka lagi dalam pengejaran polisi.
"Tersangka di sini ada dua, di Jawa Tengah ada dua. Kemudian dua tersangka DPO dan nanti pengembangan dari Bareskrim dan Bea Cukai," tutur Agus.
Empat tersangka itu berperan sebagai peracik pil ekstasi. Dua tersangka di Tangerang menerima upah Rp500 ribu/hari, sedangkan di Semarang Rp1 juta/hari.

Empat Tersangka Ditangkap saat Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang
Nasional • 2 days ago
Pabrik Digerebek, Ekstasi di Semarang Belum Sempat Diedarkan
Nasional • 2 days ago
Begini Kronologi Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang
Nasional • 2 days ago
Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi di Pabrik Rumahan di Semarang
Nasional • 2 days agoKedua tersangka mengaku baru satu minggu beroperasi dan belum sempat mengedarkan barang haram tersebut.

Bareskrim Polri Bongkar 2 Pabrik Narkoba Jaringan Internasional
Nasional • 2 days agoDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua parbrik ekstasi jaringan Internasional di Tangerang Bante dan Semarang, Jawa Tengah.
Untuk yang di Tangerang tepatnya berada di salah satu perumahan elit, dan dibuat menjadi pabrik ekstasi. Sekitar 11 bungkus butir ekstasi yang setelah ditotal jumlahnya mencapai 25 ribu butir pil ekstasi, serta alat-alat pembuatan pil tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pertemuan, terdapat dua tersangka yang mengaku sebagai koki atau orang diminta untuk membuat pil-pil ekstasi tersebut, dan mereka juga mengaku hanyalah suruhan satu orang yang hingga saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi penemuan diawali Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan atau pengimporan bahan kimia dan bahan baku produksi lainnya yang dikirim ke Indonesia dan digunakan untuk membuat pil ekstasi sehingga akhirnya dari informasi tersebut terungkaplah ada dua pabrik ekstasi yang terletak di Tangerang dan Semarang.
Nantinya pihak Bareskrim Polri, Dittipidnarkoba, dan Bea Cukai, sera Polda Banten akan menggelar keterangan pers atas kasus pengungkapan dua pabrik ekstasi ini.

Pabrik Narkoba Berkedok Rumah Kontrakan di Karawang Digerebek
Nasional • 3 days agoPolisi menggerebek pabrik narkoba berkedok rumah kontrakan di Karawang, Jawa Barat. Pabrik narkoba jenis tembakau sintetis itu dijalankan oleh kakak beradik yang berprofesi sebagai kurir e-commerce.
Keberadaan pabrik narkoba itu terungkap dari laporan warga ke polisi. Polisi berhasil menagkap satu pelaku beinisial MRA, serta menyita tembakau sintetis siap edar yang bernilai Rp100 juta.
Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang merupakan kakak pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun penjara.

Teddy Minahasa Banding Usai Dipecat, Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas
Nasional • 4 days ago
Kompolnas Nilai Teddy Minahasa Pantas Dipecat dari Polri
Nasional • 4 days ago
Putusan PTDH Teddy Minahasa Dinilai Sudah Kredibel
Nasional • 4 days ago
Kepolisian Berkomitmen Cegah Uang Narkoba Digunakan untuk Kampanye
Nasional • 5 days ago
Sidang Etik Teddy Disebut Terburu-buru
Nasional • 5 days ago
Dipecat Secara Tak Hormat, Teddy Minahasa Banding
Nasional • 5 days ago
Polri Pecat Teddy Minahasa
Nasional • 5 days ago
14 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Nasional • 5 days agoMabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023). Sebanyak 14 saksi dihadirkan dalam sidang etik tersebut dan diperiksa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saksi yang dihadirkan terdiri dari 13 saksi dan satu ahli.
Sidang dimulai pukul 09.20 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri. Adapun agenda sidang meliputi pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan dan pembacaan putusan.
Nasib mantan Kapolda Sumatra Barat itu akan diputuskan dalam sidang etik yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Apakah Teddy diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau diberi sanksi lainnya.
Teddy divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jenderal bintang dua itu didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.
Polda Metro Jaya juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir dan AKBP Dody Prawiranegara.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5 Jenderal Kawal Sidang Etik Teddy Minahasa
Nasional • 5 days agoPolri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjan Pol Teddy Minahasa di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) pukul 09.00 WIB. Teddy Minahasa merupakan terpidana kasus jual beli penyalahgunaan barang bukti narkoba.
Sidang etik dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Irjen Pol Wahyu Widada. Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Wakil Kabareskrim Polri dan Anjak Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, yang bertindak sebagai anggota pimpinan sidang.
Agenda sidang berisikan pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar, pembacaan tuntutan dan pembacaan nota pembelaan, hingga pembacaan putusan.
Sidang kode etik menghadirkan 14 saksi, satu di antaranya adalah saksi ahli. Polri juga akan menentukan nasib Teddy Minahasa sebagai perwira tinggi Polri melalui putusan sidang.
Diketahui, Teddy Minahasa telah divonis hukuman seumur hidup karena terbukti melakukan jual beli barang bukti narkoba jenis sabu.

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 12,1 Kg Sabu Asal Malaysia
Nasional • 5 days ago
Nasib Teddy Minahasa di Polri Diumumkan Hari Ini
Nasional • 5 days ago
Teddy Minahasa Menjalani Sidang Etik Hari Ini
Nasional • 5 days agoMabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023). Sebanyak 14 sanksi diperiksa dalam sidang etik tersebut.
Sidang diadakan di gedung TNCC, Mabes Polri secara tertutup pukul 09.20 Wib. Adapun agenda sidang yakni pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis mengatakan dari 14 saksi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan ahli.
Sidang etik ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Nasib mantan Kapolda Sumtra Barat itu akan diputuskan dalam sidang tersebut. Apakah dia diberhentikan tidak dengan hormat atau sanksi lainnya.
Sebelumnya, Teddy divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy didakwa menawarkan, membeli, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.

2 Prajurit TNI Terlibat Narkoba Divonis Penjara Seumur Hidup
Nasional • 5 days ago
Polisi Periksa 13 Saksi dan 1 Ahli dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Nasional • 5 days ago
Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa
Nasional • 5 days ago
Miris, Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba Malah Nyabu
Nasional • 5 days agoPenangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi dan penyalahgunaan narkotika.