- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: pelecehan


Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 17 Muridnya
Nasional • 2 days agoAS diduga telah mencabuli 17 muridnya dengan rentang usia antara 9 hingga 12 tahun.

Mahasiswanya Nyaris Diperkosa, Rektor UM Desak Polisi Kejar Pelaku
Nasional • 2 days agoAksi percobaan pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak menuju ke kampus untuk menjadi panitia wisuda di Gedung Graha Cakrawala UM.

DIY Jamin Pendidikan Anak Korban Pencabulan
Nasional • 3 days ago
Sang Istri Diduga Alami Pelecehan, Gibran: Banyak Haters Jelang Pilpres
Nasional • 5 days agoGibran mengaku telah terbiasa dengan hujatan atau ujaran kebencian dari warganet atau haters di media sosial.

Komnas Perempuan Terima Laporan Tes Kesehatan Tak Lazim dari Calon Anggota Bawaslu Daerah
Nasional • 22 days agoCalon anggota Bawaslu daerah melapor ke Komnas Perempuan lantaran menerima tes kesehatan yang tidak lazim saat seleksi. Para wanita, diminta membuka pakaian saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Komnas Perempuan menerima aduan dari calon anggota Bawaslu Daerah soal pemeriksaan kesehatan yang tidak lazim untuk wanita. Calon anggota itu merasa tertekan dan terpaksa menuruti tes itu lantaran takut tidak lolos.
"Kami mendengarkan aduan dari dua provinsi," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Verianto.
Menurut Verianto, tindakan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Ferry menyebut saat penerimaan calon anggota bawaslu lima tahun lalu, hal serupa juga dilakukan.
"Ini bukan pertama kalinya, lima tahun lalu juga menggunakan cara yang sama," jelasnya.
Pihak Komisioner Komnas Perempuan berharap kebijakan pemeriksaan perempuan itu dapat dikaji ulang. Meskipun pemeriksaan dilakukan sesama wanita, dikhawatirkan keikutsertaan pendaftar perempuan di Bawaslu berkurang.

LPSK Mendalami Permohonan Korban 'Staycation Bareng Bos' di Cikarang
Nasional • 25 days agoKorban staycation bareng bos untuk perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Bekasi Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim investigasi LPSK kini mulai mendalami permohonan yang diajukan dengan meminta keterangan korban secara lengkap.
Pihak LPSK juga telah menjadwalkan pertemuan dengan korban dan tim kuasa hukumnya pada Kamis (11/5/2023) besok.
Pertemuan ini untuk mengumpulkan keterangan lebih lengkap dari korban terkait kasus pelecehan yang dialaminya.
Setelah mendapatkan informasi lengkap, LPSK akan memutuskan perlindungan seperti apa yang akan diberikan kepada korban. Terkait kasus staycation, LPSK berharap korban lainnya juga mengajukan permohonan perlindungan.

Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Minta Perlindungan LPSK & Komnas Perempuan
Nasional • 28 days agoKaryawati korban modus 'staycation bareng bos' di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.
AD, korban trauma karena ancaman bosnya yang tidak akan memperpanjang kontrak kerja sebab menolak ajakan staycation. Ia merasa terintimidasi. Apalagi masa kontrak kerjanya akan habis pada 13 Mei 2023.
"Saya trauma, tekanan batin juga," ujar AD
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual bermodus ajakan staycation bersama bos sebagai syarat perpanjang kontrak kerja ini disampaikan oleh Jhon Sitorus melakui akun Twitter pribadinya @Miduk17. Jhon menuliskan bahwa persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak ini sudah bukan rahasia umum perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuka posko pengaduan jika ada korban lain untuk menyelidiki kasus ini. Sementara Polres Metro Bekasi akan memanggil pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus staycation bersama bos ini.

WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1,5 Tahun Penjara
Nasional • 1 month agoSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Bandung tetapkan MBCAA warga negara Australia sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. WNA ini diancam dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Penetapan MBCAA sebagai tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti serta hasil gelar perkara dengan Ditreskrikum Polda Jabar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, MBCC ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono mengatakan, tersangka dijerat pasal 335 dan 315 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 1,5 tahun penjara.
"Tersangka sampai sekarang belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor tapi kita berpedoman kepada alat bukti yang ada yitu CCTV, saksi-saksi lainnya yang ada di TKP, saksi ahli lainnya masih kita kembangkan," ujar Kombespol Budi Sartono.

Polisi Libatkan Kedubes Australia dalam Pemeriksaan WNA yang Ludahi Imam Masjid
Nasional • 1 month ago
WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam Dideportasi
Nasional • 1 month ago

Psikolog: Relasi Kuasa Penyebab Kekerasan Seksual Marak di Lingkungan Pendidikan
Nasional • 3 months agoSeorang pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar diduga melakukan tindak asusila 10 orang mahasiswa. Menanggapi hal itu psikolog forensik Reza Indragiri menyebut faktor relasi kuasa menyebabkan tindakan kekerasan seksual kerap terjadi di dunia pendidikan.
"Lagi-lagi kita bicara tentang relasi kuasa, bagaimana ada satu pihak yang berada pada posisi bisa menguasai, bisa mengeksploitasi pihak lain yakni pihak lemah yang memiliki kebutuhan dan itu dimanfaatkan oleh predator untuk melancarkan aksi bejat," ujar Reza.
Diketahui SS menyodomi 10 mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah UIN Makassar dengan modus bantu nilai dan skripsi yang telah berlangsung sejak 2016 silam.
Reza Indragiri menyebut pengawasan di lingkungan kampus harus ditingkatkan. Ia menyarankan agar pihak kampus harus memiliki komitmen bersama dengan warga kampus yakni peraturan yang ketat tentang penyimpangan seksial di lingkungan kampus.
"Dibutuhkan sebuah komitmen bersama yakni kampus tidak sama sekali memberikan ruang sedikitpun bagi orientasi dan perilaku seksual menyimpang," lanjut Reza.

Terduga Pelaku Pelecehan Bukan Staf di UIN Alauddin Makassar
Nasional • 3 months agoFakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa terduga pelaku pelecehan SS merupakan bukan staf atau tenaga honorer kampus itu. Disebutkan bahwa pelaku merupakan freelancer.
Surat ini ditanda tangani langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry. Atas adanya kasus pelecehan yang diduga dilakukan SS, pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan telah memberhentikan terduga pelaku.
Sementara itu, pihak Polres Gowa hingga kini belum mendapatkan laporan dari seorang korban, Sabtu (18/3/2023). Sehingga polisi belum bisa melakukan respon hukum atas kejaian tersebut.
Kasus tersebut diduga telah dilaporkan ke Polres Gowa. Dalam laporan, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswa. Modusnya dengan iming-imingan mendapatkan bantuan perihal tugas dan nilai mahasiswa.

Terungkap, Ibu Pencabul 17 Anak di Jambi Kerap Ancam Bunuh Anak Jika Tak Dilayani Suami
• 4 months agoPolda jambi terus mendalami kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh ibu muda berinisial NT yang melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Selain telah melakukan olah TKP di kediaman tersangka, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap suami serta ibu mertua tersangka.
Pemeriksaan kedua saksi ini untuk melengkapi penyidikan atas kasus pelecehan seksual anak. Dari pemeriksaaan saksi ini terungkap, tersangka NT kerap mengancam sang suami jika tidak melayani hasrat seksualnya. Bahkan, tersangka juga mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun.
Dari 17 korban yang telah melapor, diketahui enam di antaranya merupakan anak perempuan di bawah umur.

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pelecehan di Stasiun Paledang
• 9 months agoPetugas PT KAI diduga mendapat pelecehan oleh calon penumpang di Stasiun Paledang, Bogor, Jawa Barat. PT KAI melaporkan perbuatan calon penumpang tersebut ke polisi, sementara Wakapolresta Bogor Kota menyebut telah mengantongi identitas pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui menyingkap kerudung dan memaki-maki korban. Pelaku terlihat kesal usai dilarang naik kereta api karena tidak melengkapi salah satu syarat, yakni kelengkapan vaksinasi.

Pelaku Pelecehan Anak di Gresik Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
• 11 months agoPolisi meringkus pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dalam hasil pemeriksaan, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf saat melihat korban melintas di depannya.
Selain itu, polisi juga memeriksa satu orang anak usia 12 tahun yang juga diduga menjadi korban dari pelaku. Terdapat dua korban yang ada di TKP yaitu berinisial R dan satu lagi berinisial I. Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat UU No. 23 tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Vonis untuk Herry Wirawan Dianggap Tak Penuhi Rasa Keadilan, Pengacara Korban Minta Jaksa Ajukan Banding
• 1 year agoKuasa hukum 13 santriwati korban perkosaan Herry Wirawan, Yudi Kurnia, kecewa terhadap vonis pindana penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim PN Bandung, Selasa (15/2/2022). Meski penjara seumur hidup adalah hukuman maksimal tetapi tuntutan hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan pemberian kompensasi bagi korban tidak dikabulkan.
Yudi Kurnia berharap jaksa penuntut segera mengajukan permohonan banding atas vonis yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan para korban. Terlebih para korban adalah anak-anak yang masih di bawah umur dan berasal dari keluarga miskin.

Dihukum Penjara Seumur Hidup, Herry Wirawan Dijebloskan ke LP Kebon Waru
• 1 year agoMajelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Harry Wirawan dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati, Selasa (15/2/2022). Usai sidang, terpidana yang mantan guru agama ini dijebloskan ke LP Kebon Waru, Bandung, untuk menjalani masa hukuman.

LPSK Bantu Rehabilitasi Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung
• 1 year agoLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan pendampingan terhadap 29 korban dan saksi dalam kasus pemerkosaan oleh guru pesantren di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya LPSK bekerja sama dengan UPTD Jabar untuk proses rehabilitasi korban.

Bareskrim Terjunkan Tim Audit Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
• 2 years agoBareskrim Polri mengirim tim untuk membantu kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim akan mengaudit langkah kepolisian dan memberikan asistensi kepada penyidik jika penyelidikan kembali dibuka.

Berstatus Tersangka Kasus Perkosaaan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Buronan
• 2 years agoPolres Metro Bekasi Kota akhirnya resmi menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berinisial AT, berusia 21 tahun ini pun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dikarenakan keberadaannya tidak diketahui.

Viral, Video Tiktok Dokter Diduga Lecehkan Wanita
• 2 years agoSeorang dokter muda bernama Kevin Samuel Marpaung mendapat kecaman lantaran membuat konten TikTok mengenai pemeriksaan bukaan dalam persiapan persalinan. Konten video yang iba buat ini dianggap melecehkan perempuan. Menanggapi video viral tersebut, IDI akan melakukan penyelidikan dan memanggil dr. Kevin.

Pandemi, Kekerasan Berbasis Gender Meningkat
• 2 years agoBaru-baru ini terjadi kasus penipuan hingga kekerasan seksual berbasis gender online melalui aplikasi kencan daring. Namun yang menjadi kendala saat ini, banyak penyintas kekerasan seksual berbasis gender online yang tidak mau membawa kasus ke rana hukum padahal sejumlah barang bukti sudah dapat menjerat para pelaku predator seksual melalui aplikasi kencan daring.

Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka Pemerasan dan Pemerkosaan
• 2 years agoOknum polisi anggota Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pemerkosaan terhadap wanita tunasusila. Korban mengaku diperkosa serta diambil uang dan ponselnya oleh pelaku.

Unjuk Rasa Kecam PM Perancis Merebak di Sejumlah Negara
• 3 years agoRangkaian unjuk rasa mengecam Perdana Menteri Perancis merebak di sejumlah negara. Di Pakistan, pengunjuk rasa membakar poster dan foto Emmanuel Macron. Sebelumnya Macron menolak mengecam karikatur Nabi Muhammad yang berujung pada pembunuhan guru mendapat kecaman dari berbagai negara.

Wakapolres Takalar Dilaporkan Berbuat Asusila di Ruang Kerja
• 3 years agoWakapolres Takalar Kompol N dilaporkan melakukan pelecehan seksual oleh seorang perempuan yang minta bantuan untuk mengurus SIM. Korban berinisial PAK mengaku telah dilecehkan Kompol N di ruang kerjanya.

Anak Berkebutuhan Khusus Korban Penculikan dan Pelecehan di Kemayoran Kembali ke Keluarga
• 3 years agoAnak berkebutuhan khusus korban penculikan dan pelecehan oleh pedagang bakso akhirnya kembali ke keluarga. Sebelumnya korban sudah dilaporkan hilang sejak 8 September 2020. Saat ini korban masih mengalami trauma meski sudah menjalani trauma healing di rumah sakit.

Kedok Riset Demi Seks
• 3 years agoSeorang mahasiswa terduga pelaku penyimpangan seksual fetish berkedok riset di Surabaya, Jawa Timur berhasil ditangkap. Sementara di Yogyakarta seorang mengaku dosen melakukan dugaan pelecehan seksual dengan modus penelitian swinger.

Pelaku Mutilasi di Palangka Raya Idap Kelainan Seksual
• 4 years agoPelaku pembunuhan sadis anak berusia 12 tahun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap pihak Kepolisian. Pelaku diketahui mengidap kelainan seksual dan membunuh korban dengan cara mutilasi setelah melakukan pelecehan.